Konsep Dasar Digital Signature
Digital Signature adalah salah satu hal yang dipelajari dalam kriptografi karena digital signature menyediakan beberapa servis termasuk integritas, non repudiasi, dan juga otentikasi. Otentikasi adalah hal yang paling diutamakan dalam penggunaan digital signature. Sama halnya dengan tanda tangan, digital signature digunakan untuk meyakinkan penerima pesan bahwa pesan yang dikirim adalah benar dan berasal dari pihak yang benar.
Penggunaan servis kriptografi untuk otentikasi berbeda dengan kerahasiaan. Konsep dasar yang digunakan dalam digital signature adalah pesan yang dikirim hanya dapat diotentikasi oleh pihak yang mengotentikasi dan yang dapat memverifikasi kebenarannya adalah semua pihak yang memiliki kunci publiknya. Hal ini tentu merupakan kebalikan dari fungsi yang digunakan pada saat enkripsi dan dekripsi.
Tanda tangan secara normatif tidak bisa ditolak karena beberapa alasan sebagai berikut yakni tanda tangan merupakan sesuatu yang unik, yang tidak bisa dipalsukan, yang tidak bisa diubah karena jika diubah maka akan menimbulkan keraguan bagi pihak yang memverifikasi, tidak bisa disangkal oleh pihak yang membuat, dan tidak bisa digunakan kembali dengan pesan yang berbeda. Memang secara normatif demikian, tetapi pada kenyataan tidak semuanya benar karena tanda tangan bisa dipalsukan, bisa diubah, digunakan kembali, maupun disangkal.
Seiring dengan perkembangan zaman, komputerisasi membutuhkan teknik otentikasi yang ternyata tidak bisa dilakukan dengan melakukan scan tanda tangan kemudian di paste ke dalam dokumen digital karena banyak celah pemalsuan yang bisa muncul.
Digital Signature secara harfiah yang bers dapat dikatakan sebagai string yang menghubungkan data dengan entity yang bersangkutan.


